Islam mengatur segala aspek kehidupan
manusia, termasuk masalah BerhVbVngan Suami isteri. Berikut kami
sajikan adab dan Pantangan dalam berhVbVngan Suami Istri, semoga
bermanfaat.
ADAB
Mencium Ubun – Ubun Isteri
Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah “basmalah” serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.”
Shalat Dua Rakaat
Mengenai adab ini Abu Sa’id maula bercerita “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua”
Membaca Basmalah
Karena disebutkan dalam satu hadits
bahwa orang yang menyetVbVhi isterinya tanpa membaca Bismillah berarti
ia bersetubuh bersama setan, dan setan juga akan meninggalkan benihnya
dalam rahim sang isteri.ADAB
Mencium Ubun – Ubun Isteri
Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah “basmalah” serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.”
Shalat Dua Rakaat
Mengenai adab ini Abu Sa’id maula bercerita “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua”
Membaca Basmalah
Berdo’a
Berikut do’a sebelum bersetVbVh:
“Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.”
Berhias
Dulu ada seorang perempuan di negeri Syam yang bernama Rabi’ah. Ia selalu berpakaian indah di malam hari dan menyapa suaminya seraya bertanya “apakah engkau berhajat kepadaku malam ini?”, jika suaminya menjawab “ia” maka ia akan segera melayaninya. Begitulah diceritakan dalam kitab Uqudul Lujain. Rasulullah Saw. bersabda; “Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi).
Melakukan di Tempat Tertutup
Dalam hal ini Rasulullah Saw., bersabda “Apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah tel4nj4ng seperti dua ekor himar (Keledai). (HR Ibnu Majah).
Bercumburayu
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya : “Janganlah salah seorang di antara kalian mengg4uli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciVman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
LARANGAN
Melihat Kemaluan
Dimakruhkan bagi suami melihat kemaluan isterinya, bahkan ada pendapat hal ini diharamkan. Dalam satu hadits Rasulullah Saw, berkata: “Apabila seseorang diantara kami berjima’ dengan isteri atau budaknya, janganlah melihat kem4l4uannya, hal itu dapat menyebabkan buta”. Hadits ini dhaif menurut kebanyakan Ulama sebagaimana tersebut dalam kitab Tuhfatul Muhtaj. Dalam hadits lain yang juga dhaif Sayyidah Aisyah Ra. Mengatakan bahwa ketika bersetVbVh beliau tidak melihat kem4luan Nabi Saw. dan Nabi Saw. pun tidak melihat kem4lu4n Aisyah Ra.
MenyetubVhi Lewat DVbur
Jika kita teliti banyak efek buruk yang timbul apabila seseorang menyetVbVhi isterinya lewat dVbur. Dalam Islam hal ini sangat terlarang. Rasulullah Saw. bersabda “SetVbuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetVbuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh”.
BersetVbVh Saat H4idh
Ini juga diharamkan berdasarkan hadits diatas
Bersetubuh di Bulan Puasa
Dalam setiap kitab Fiqh disebutkan bahwa bersetubuh dibulan puasa dapat membatalkan puasa dan diwajibkan membayar kafarah.
0 komentar:
Posting Komentar